0751-7051678

Agenda Kegiatan BPM

PELATIHAN AUDIT MUTU INTERNAL UNIVERSITAS BUNG HATTA

Sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2012 Bab III tentang Penjaminan Mutu, manajemen SPMI meliputi Penetapan Standar (P), Pelaksanaan Standar (P), Evaluasi Pelaksanaan Standar (E), Pengendalian Pelaksanaan Standar (P) dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (P). Lima tahapan dalam manajemen SPMI tersebut dikenal dengan Siklus PPEPP. Sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 Pasal 5, evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Siklus PPEPP tersebut dilakukan melalui Audit Mutu Internal. Audit Mutu Internal adalah proses pengujian sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di PT sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan intitusi.

Dengan demikian maka AMI merupakan tahapan yang sangat strategis dalam pengembangan mutu PT terutama untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan. Universitas Bung Hatta sudah memiliki dokumen Sistem Penjaminan Mutu (SPMI) berupa Kebijakan SPMI, Standar SPMI, Manual SPMI dan Formulir SPMI. Maka untuk melakukan AMI dibutuhkan Auditor yang kompeten. Saat ini Universitas Bung Hatta belum memiliki Tim Auditor untuk melakukan AMI. Disamping itu laporan AMI merupakan salah satu dokumen kunci dalam pengajuan akreditasi dengan instrumen baru 9 kriteria.

Untuk itu Badan Penjaminan Mutu bermaksud melaksanakan Pelatihan Audit Mutu Internal di Universitas Bung Hatta sebagai upaya menghasilkan Auditor Universitas Bung Hatta yang kompeten dalam melaksanakan Audit Mutu Internal di Universitas Bung Hatta. Kegiatan ini dilaksanakan 21-22 Februari 2019 di Ruang Sidang Rektor, Kampus Perokalamator I Universitas Bung Hatta. Sebagai narasumber yaitu Dra. Zulfa Amrina, M.Pd. (Kepala Badan Penjaminan Mutu Universitas Bung Hatta), Yuhelmi, S.E., M.M. (Ka.Bid. Monitoring & Evaluasi BPM Universitas Bung Hatta) dan Yeasy Darmayanti, SE., M.Si., Ak., CA. (Dosen Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Bung Hatta).