0751-7051678

Tujuan

  1. Menjamin kepatuhan terhadap kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu, peraturan akademik, manual prosedur penjaminan mutu, dan manual prosedur audit mutu.
  2. Menjamin kepastian bahwa lulusan memiliki kompetensi sesuai dengan yang ditetapkan di setiap program studi.
  3. Menjamin kepastian bahwa setiap mahasiswa memiliki pengalaman belajar sesuai dengan spesifikasi program studi.
  4. Menjamin kepastian dan relevansi program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan dan tuntutan pemangku kepentingan.